image-infokeg

Tim Kerja melaksanakan survey lapangan di wilayah kota.

Tim Kerja Sanitasi Melaksanakan Survey Lapangan dan Pemuktahiran Data Penerima Manfaat Sanitasi

Rabu, 19 Juni 2024

BALIK BUKIT – Dalam rangka rangkaian tahapan inovasi aksi perubahan Dinas PUPR di bidang sanitasi, Tim Kerja yang telah dibentuk kepala dinas melakukan survey lapangan dan pemutakhiran Data Calon Penerima Manfaat (DCPM) Sanitasi yang ada di wilayah Kecamatan Balik Bukit Lampung Barat.

Tahapan ini dilakukan untuk validasi data sanitasi guna melengkapi usulan penerima manfaat pada program Kementerian PUPR dalam hal ini Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Lampung di kegiatan program sanitasi pada balai tersebut untuk wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Barat.

Sekertaris Dinas PUPR sekaligus Project Leader inovasi aksi perubahan sanitasi Robert Putra,S.S.T.,M.T menyampaikan bahwa survey lapangan dan pemutakhiran Data Calon Penerima Manfaat (DCPM) Sanitasi ini dilakukan sebagai langkah awal implementasi aksi perubahan yang diperintahkan oleh Kepala Dinas sebagai database sanitasi sekaligus melihat eksisting sanitasi masyarakat yang ada.

“Kami melaksanakan suvey lapangan dan pemutakhiran data calon penerima manfaat sanitasi pada tanggal 12 sampai 13 Juni untuk melihat secara langsung dan memvalidasi data yang ada, hal ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan inovasi aksi perubahan sanitasi di wilayah kita” ujar Robert.

...
...
...
...

Dokumentasi survey lapangan (12-13 Juni 2024)


Berdasarkan data sanitasi tahun 2023 di wilayah Kecamatan Balik Bukit memiliki akses sanitasi layak 100% dimana fasilitas sanitasinya memenuhi syarat kesehatan, antara lain kloset menggunakan leher angsa, tempat pembuangan akhir tinja menggunakan tangki septik atau sistem pengolahan air limbah (SPAL) / sistem terpusat.

Namun untuk akses sanitasi aman masih 0% dimana pengertian akses sanitasi aman adalah Akses sanitasi yang fasilitas sanitasinya dimiliki oleh rumah tangga, yang terhubung dengan tangki septik. Akses sanitasi yang masuk kategori aman ini umumnya disedot rutin satu kali selama 3-5 tahun dan dikirim ke instalasi pengolahan lumpur tinja atau IPLT.

Terkait hal di atas, untuk meningkatkan akses sanitasi aman diperlukan truk tinja yang dapat memberikan pelayanan sedot tinja dan instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) yang beroperasional dengan baik.

“kami sedang mengajukan ke BPPW Lampung untuk bantuan unit mobil truk tinja dan pembangunan sanitasi masyarakat melalui program dana Inpres Sanitasi 2024, dan usulan kabupaten kita sudah dalam proses validasi oleh BPPW”. Ujar Robert mendampingi Depala Dinas PUPR.

Kelengkapan data melalui Readiness Criteria program BPPW merupakan penentu dari layak atau tidak suatu kabupaten memperoleh anggaran, oleh karena itu kelengkapan data DED, calon peenerima manfaat dan dokumen data pendukung lainnya perlu menjadi proritas perangkat daerah untuk memperoleh dana pusat (Tim Kerja).