image-infokeg

Rapat Pembentukan Tim Kerja Aksi Perubahan Dinas PUPR.

Kepala Dinas PUPR Membentuk Tim Kerja Aksi Perubahan untuk Inovasi Percepatan Kinerja di Bidang Sanitasi

Rabu, 19 Juni 2024

BALIK BUKIT – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Barat melakukan inovasi guna mempercepat kinerja OPD di bidang sanitasi yang merupakan amanat Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Saat ini capaian kinerja sanitasi layak sebesar 95,46% dan Sanitasi Aman baru 1,22% di tahun 2023.

Kepala Dinas PUPR, Ir. Ansari mengatakan bahwa perlu adanya peningkatan kinerja di bidang sanitasi khususnya terhadap akses layak dan aman yang menjadi hak dasar masyarakat dengan memberikan pelayanan sesuai dengan amanat Permendagri 59/2021 dan Permenpupr No.13/2023 tentang Standar Teknis SPM Bidang PUPR.

“Kita akan membentuk tim kerja bidang sanitasi sekaligus implementasi aksi perubahan Sekertaris Dinas PUPR yang saat ini sedang melaksanakan Pelatihan Kepemimpinan Administrator, akan kita buat inovasi di bidang sanitasi.” Ucap Ir.Ansari saat memimpin rapat tim kerja hari Senin 27 Mei 2024 di kantor Dinas PUPR.

Dijelaskan bahwa dalam proses tersebut diawali dengan pembentukan tim kerja dan penugasan-penugasan yang disusun dalam rangka percepatan kinerja sanitasi antara lain pendataan kelompok sasaran sanitasi, sosialisasi, memfasilitasi kelembagaan sanitasi, pengajuan truk tinja, penilaian Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bahway yang belum beroperasi dan pembuatan aplikasi untuk memonitoring dan sarana informasi terkait sanitasi di Kabupaten Lampung Barat.

Sekertaris Dinas PUPR, Robert Putra, S.S.T.,M.T mengatakan bahwa implementasi aksi perubahan yang dilakukan olehnya sebagai project leader inovasi mengambil lokus pada bidang sanitasi karena ini merupakan hal mendasar terkait kesehatan masyarakat sehingga dengan sanitasi yang baik dapat meningkatkan kesehatan yang terhindar dari penyakit berbasis lingkungan seperti diare, thypus, pnemonia bahkan stunting.

Diharapkan dengan adanya inovasi, percepatan kinerja sanitasi ini dapat meningkatkan pelayanan di masyarakat dan menciptakan masyarakat yang sehat sesuai dengan standar kesehatan dan menekan angka stunting di Kabupaten Lampung Barat (Tim Kerja).